Breaking NewsKRIMINALMigasOgan Komering Ilir (OKI)PendidikanSumselWisata

Kepala SMKN 3 OKU Bantah Tuduhan Menyelewengkan Dana BOS

OKU, PB – Terkait tuduhan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya hingga mencapai 16 Milyar Rupiah, Kepala SMK Negeri 3 Ogan Komering Ulu (UKU), Berkat Hanapi, S.Pd angkat bicara.

Hanapi membantah adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOS yang dilaporkan oleh aliansi Garda Prabowo yang menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025)..

“Terkait penggunaan dana BOS Semua sudah pada porsinya. Artinya Dana BOS yang diterima pihak SMKN 3 OKU telah digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/01/2025).

Menurut Hanapi, sejak dirinya menjadi kepala sekolah SMKN 3 OKU pada 1 Desember 2021 hingga sekarang pihaknya telah mengoptimalkan Dana BOS seperti pembayaran honor, biaya pelaksanaan kegiatan dan juga perawatan fasilitas sekolah.

Hanapi juga menjelaskan, untuk dana kegiatan pihaknya juga telah menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan kegiatan di SMKN 3 OKU.

Dan untuk tudingan adanya Pungli di SMKN 3 OKU serta tuduhan yang menyebutkan dirinya kebal hukum, Hanapi menegaskan bahwa, tuduhan tersebut sangatlah tidak benar.

“Kami ini PNS Justru harus taat dan tunduk kepada hukum jadi tidak ada itu istilah kebal hukum dan adanya tudingan  pungli, itu tuduhan yang tidak benar, tetapi adanya tudingan-tudingan tersebut kami justru berterima kasih, setidaknya hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk jauh lebih baik lagi dalam bekerja untuk masa depan anak bangsa,” tutup hanapi.

Terkait aksi yang digelar aliansi Garda Prabowo tersebut juga mendapat tanggapan serius dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan, H. Awaludin, S.Pd., M.Si yang mengatakan akan memanggil dan meminta keterangan langsung dari Kepala SMKN 3 OKU.

“ Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari Kepala Sekolah dan bendahara SMKN 3 OKU. Selanjutnya apabila dipandang perlu kami akan menugaskan manajemen BOS bidang SMK melakukan pendalaman, bahkan kemungkinan kami akan meminta bantuan tim inspektorat untuk turun”,ujarnya.

Sebelumnya seperti yang ramai di beritakan Puluhan massa dari aliansi Garda Prabowo menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025). Mereka mendesak Unit Tipikor Polda Sumsel untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana BOS di SMK Negeri 3 Ogan Komering Ulu (OKU).

Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriyandi SH, menyebut kepala sekolah yang bersangkutan tampaknya kebal hukum meski ada indikasi pengelolaan dana BOS sebesar Rp16 miliar yang tidak sesuai peruntukannya.

Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel Rahmat Hidayat mengungkapkan Kepala SMK Negeri 3 OKU diduga telah melakukan pengelolaan dana BOS yang tidak peruntukannya,” ucapnya. (**)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan