Breaking NewsPendidikanPeristiwa

Ancam Sweeping, Peryataan Zulinto Dinilai Berpotensi Merusak Marwah PGRI

Palembang, PB – Pernyataan Pembina PGRI Sumatera Selatan versi Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, Ahmad Zulinto, di sebuah media online yang mengancam akan melakukan sweeping terhadap kegiatan kepengurusan PGRI Sumsel pimpinan Drs. Riza Pahlevi menuai sorotan tajam dikalangan anggota PGRI di Sumsel sendiri. Tidak hanya dianggap sebagai bentuk komunikasi yang tidak mencerminkan etika organisasi, ancaman tersebut juga dinilai berpotensi merusak marwah PGRI sebagai organisasi profesi yang selama ini identik dengan nilai pendidikan, keteladanan, dan budaya musyawarah.

Kontroversi semakin menguat setelah muncul tudingan yang menyebut kepengurusan PGRI Sumsel di bawah kepemimpinan Riza Pahlevi sebagai “begal organisasi”. Sejumlah kalangan menilai penggunaan istilah tersebut tidak pantas disampaikan oleh tokoh organisasi pendidikan karena berpotensi memperkeruh konflik internal yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Menanggapi hal itu, Ketua PGRI Sumsel, Drs. Riza Pahlevi, menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait kepengurusan organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang beradab, bukan dengan ancaman maupun pelabelan negatif terhadap pihak lain.

“PGRI adalah organisasi para pendidik. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan dengan argumentasi yang sehat, menghormati proses hukum, dan mengedepankan etika organisasi. Ancaman sweeping bukan tradisi yang dikenal dalam organisasi profesi guru,” kata Riza, Jumat (5/6/2026).

Menurut Riza, dinamika yang terjadi di tubuh PGRI saat ini tidak boleh menghilangkan jati diri organisasi sebagai rumah besar para guru. Ia menilai semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan organisasi di tengah perbedaan pandangan yang terjadi.

“Guru mengajarkan dialog, bukan intimidasi. Guru mengedepankan musyawarah, bukan konfrontasi. Karena itu saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga marwah organisasi dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang dapat memecah belah anggota,” ujarnya.

Riza juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang muncul terkait kepengurusan PGRI saat ini memiliki jalur penyelesaian yang jelas, baik melalui mekanisme organisasi maupun proses hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk mengedepankan pendekatan yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan.

“Jika masing-masing pihak merasa memiliki dasar hukum, biarkan mekanisme hukum yang berbicara. Organisasi ini tidak boleh dibawa ke arah konflik yang justru merugikan para guru sebagai anggota,” tegasnya.

Pengamat organisasi yang mengikuti perkembangan konflik PGRI menilai penggunaan narasi ancaman dan stigma dalam perselisihan internal hanya akan memperburuk citra organisasi di mata publik. Terlebih, PGRI merupakan organisasi profesi yang selama ini menjadi representasi komunitas pendidik di Indonesia.

Menurut mereka, masyarakat berharap para pemimpin organisasi guru menunjukkan sikap kenegarawanan, keteladanan, dan kemampuan menyelesaikan perbedaan secara elegan. Sebaliknya, ancaman sweeping dan tudingan bernada merendahkan dinilai tidak mencerminkan karakter organisasi pendidikan.

Di tengah polemik yang terus berkembang, Riza kembali menyerukan agar seluruh elemen PGRI mengedepankan rekonsiliasi dan komunikasi yang sehat demi menjaga persatuan organisasi.

“PGRI membutuhkan dialog yang bermartabat, bukan ancaman. Yang harus menjadi fokus kita adalah memperjuangkan kepentingan guru dan dunia pendidikan, bukan mempertajam konflik internal,” pungkasnya. (Feb)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan