Palembang, PB – Dugaan praktik suap fee proyek kembali mencuat di Sumatera Selatan. Kali ini, Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT) diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026).
Pengamanan dilakukan sehari setelah Iwan Tuaji memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai inspektur upacara di halaman Kantor Bupati PALI.
Tim penyidik Kejati Sumsel menjemput Iwan Tuaji di rumah dinasnya sebelum membawanya ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tidak hanya IT, tim penyidik juga mengamankan seorang kepala dinas dilingkungan pemkab Pali inisial A yang diamankan di Palembang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Kejati Sumsel bergerak di sejumlah lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah tersebut.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Namun, pihaknya menegaskan bahwa status hukum keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
“Benar, ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketut.
Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah mengungkap konstruksi perkara dugaan suap fee proyek, termasuk menelusuri aliran dana, pihak yang menerima keuntungan, serta proyek yang diduga menjadi sumber praktik korupsi tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” katanya.
Meski belum mengungkap proyek yang menjadi objek perkara, Kejati Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut secara menyeluruh.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ketut.
Kejati Sumsel juga membuka peluang adanya pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini apabila ditemukan bukti keterlibatan selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati PALI IT masih menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Kasus dugaan suap fee proyek ini menjadi perhatian publik dan berpotensi mengungkap praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan pemerintahan daerah. (**)






