PALEMBANG, PB – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mewajibkan Jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dan Vaksin Meningitis (meningokokus). Selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.
“Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi COVID-19,” tulis laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Kamis lalu.
Arab Saudi mengatakan jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah. Meski begitu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Tawfiq Al-Rabiah, mengatakan pihaknya telah menghapus semua persyaratan usia untuk jemaah.
Diberitakan, Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji dan umrah internasional setelah pandemi Covid-19. Otoritas Arab Saudi juga telah mengeluarkan berbagai kelonggaran terkait protokol kesehatan hingga kebijakan terkait haji dan umrah termasuk izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Selain itu, Arab Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah selain Makkah dan Madinah di Saudi.