Breaking NewsNewsPeristiwa

Lempuing Siaga Karhutla, MPA Diperkuat Hadapi Musim Kemarau

OKI, PB – Pemerintah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) menjelang puncak musim kemarau 2026. Langkah itu ditandai dengan apel siaga, sosialisasi, hingga deklarasi Masyarakat Peduli Api (MPA), Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, TNI, Polri, BPBD, perangkat desa, tokoh masyarakat, relawan, serta anggota MPA se-Kecamatan Lempuing itu menjadi upaya membangun kesiapan bersama dalam mencegah bencana asap yang selama ini menjadi ancaman serius di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten OKI.

Apel siaga yang digelar menjadi simbol kesiapan seluruh unsur menghadapi potensi Karhutla yang kerap meningkat saat musim kemarau. Pemerintah menegaskan pencegahan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Perwakilan MPA Kecamatan Lempuing, Wahyu Mizan, menegaskan kebakaran lahan bukan sekadar persoalan api, tetapi berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Karhutbunlah bukan hanya persoalan kebakaran biasa, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan lingkungan, dan stabilitas ekonomi. Karena itu dibutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai penyebab kebakaran, dampak yang ditimbulkan, hingga langkah pencegahan mulai dari tingkat desa. Materi juga menekankan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, patroli rutin wilayah rawan, sistem pelaporan dini titik api, hingga penanganan awal kebakaran.

Selain ancaman kerusakan lingkungan, peserta diingatkan dampak kabut asap dapat memicu gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), mengganggu aktivitas pendidikan, hingga menekan produktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, unsur TNI dan Polri menegaskan komitmennya mendukung pencegahan Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan larangan pembakaran lahan yang dapat berujung sanksi pidana.

Kegiatan juga ditutup dengan deklarasi Masyarakat Peduli Api bersama unsur pemerintah sebagai bentuk penguatan komitmen menghadapi ancaman Karhutla tahun 2026.

Pemerintah berharap sinergi seluruh pihak mampu menjadikan Lempuing lebih tangguh menghadapi ancaman kebakaran lahan dan bencana asap pada musim kemarau tahun ini. (Putri)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan