JAKARTA, PB – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengembangkan pemasangan chip dan QR Code di pelat nomor kendaraan. Teknologi ini berguna untuk memastikan pelat nomor yang digunakan merupakan asli keluaran kepolisian.
Nantinya, kedua teknologi tersebut akan terkoneksi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang. Hal tersebut dijelaskan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman.
Ia mengatakan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat saat ini masih rendah. Sejak tilang elektronik diberlakukan, pengguna jalan menggunakan banyak cara untuk menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE.
Cara tersebut di antaranya mencopot plat nomor hingga menggunakan plat nomor kendaraan palsu yang dibeli di kaki lima. Firman mengimbau masyarakat tidak membeli plat nomor palsu yang dijual di pasaran.
Menurutnya, Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor. Di masa datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor yang tidak sesuai standar.
“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.