Palembang, PB – Terkait ramainya pemberitaan yang berjudul “Bawaslu Nyatakan Sembako di NasDem Bukan Pelanggaran” Dibantah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin [Kordiv PP-Datin] Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn yang mengatakan berita tersebut menyimpulkan sendiri dalam arti dirinya sebagai anggota Bawaslu sumsel tidak pernah memberi statement seperti itu.
“Berita tersebut menyimpulkan sendiri, saat ini kami masih mengumpulkan bukti dan saksi lalu akan diplenokan paling lambat 7 hari setelah penelusuran, baru di simpulkan apakah pelanggaran atau tidak”,terangnya Minggu (24/11/2024).
Seperti yang di beritakan sebelumnya Ahmad Naafi SH MKn, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin [Kordiv PP-Datin] Bawaslu Sumsel setelah mendapatkan informasi dari media dan masyarakat terkait adanya aktifitas di gudang sembako yang diduga milik cagub Herman Deru, bersama tim langsung menelusuri informasi tersebut dan pada Kamis (21/11/2024) setelah menemukan lokasinya di kantor Nasdem Sumsel tim yang di pimpinya langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
“Kita Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktifitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula,beras dan minyak goreng . Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan giat tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Nasdem yang diadakan setiap tahun”,ungkapnya Sabtu (23/11/2024).
Naafi juga mengatakan Bawaslu Sumsel saat ini masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran , nanti baru akan diputuskan temuan ini di registrasi atau tidak hasil temuannya.
“Sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apapun alasannya, sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima“,Terangnya.
Saat di tanya apakan Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap gudang sembako tersebut, Ahmad Naafi menegaskan,”iya terus kita awasi bersama jajaran kita di Bawaslu kota, panwascam hingga panwas desa dan kelurahan”,pukasnya. (Sk)