Breaking NewsNewsPalembangPeristiwa

Tower Monopole Meresahkan, Warga HBR Motik Minta Dibongkar

Palembang, PB – Warga Jalan HBR Motik RT 032 RW 009, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, menyampaikan kekecewaan dan kekhawatiran mereka atas berdirinya bangunan Tower Monopole milik PT Era Bangun Jaya (EBJ) yang berdiri kurang dari tiga (3) meter dari rumah kediaman warga.

Melalui tim kuasa hukumnya, Advokat Febuar Rahman & Partners, warga mengajukan surat permohonan pembongkaran bangunan tower tersebut kepada Wali Kota Palembang. Dalam surat bernomor: 005/P.IPT/KTRH.FR/IV/2025, disampaikan bahwa pembangunan tower tersebut diduga kuat tidak mengantongi persetujuan warga sekitar dan telah melanggar sejumlah ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Menurut keterangan Advokat Febuar Rahman, “Pembangunan tower tersebut tidak mengikuti ketentuan dan peraturan, seperti tidak adanya persetujuan dari tetangga yang terdampak langsung. Bangunan ini hanya berjarak kurang dari tiga meter dari rumah warga, yang jelas sangat mengganggu kenyamanan, keamanan, dan mengancam keselamatan warga sekitar, khususnya klien kami yang berbatasan langsung dengan tower tersebut.”

Febuar juga menambahkan bahwa pihak pemohon atau pemilik tower diduga memanipulasi data dan dokumen untuk memperoleh izin mendirikan bangunan. “Kami menduga izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Palembang diperoleh dengan menggunakan data yang tidak benar atau akal-akalan,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Palembang bersikap transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. “Kami percaya bahwa Pemkot Palembang akan menanggapi surat permohonan ini secara positif dengan segera membongkar bangunan tower monopole tersebut dan mencabut hak izinnya sebelum terjadi musibah yang membahayakan warga,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, surat permohonan juga ditembuskan kepada berbagai pihak, yaitu DPRD Kota Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang, Dinas PUPR Kota Palembang, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Camat Alang-Alang Lebar, serta Lurah Karya Baru.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan. (Feb)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan