Catatan Febuar Rahman, S.H
Palembang, PB – Tahun ajaran 2024-2025 di setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah akan segera berakhir dan tahun pelajaran baru 2025 – 2026 akan segera datang. Dari tahun ke tahun proses penerimaan siswa baru dan apapun namanya selalu meninggalkan persoalan yang rumit. Penyelenggara pendidikan dihadapkan pada tekanan yang berat dari berbagai pihak.
Sehingga memaksa mereka untuk menabrak aturan seleksi penerimaan siswa baru yang seharusnya jujur, adil, transfaran dan akuntabel. Hal ini dilakukan demi dan atas nama Harmonisasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya. Sehingga sering terjadi mal administrasi.
Parahnya ada sebagian orang yang mengambil kesempatan memanfaatkan agenda penerimaan siswa baru sebagai sebuah peluang untuk mencari keuntungan pribadi. Mereka menyebutnya dengan istilah “Buah Tahunan”. Ini adalah bentuk komersialisasi pendidikan yang tidak dapat dibenarkan baik dari pandangan hukum, moral dan sosial. Tentu saja hal ini merusak tatanan tujuan Pendidikan Nasional yaitu “mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cerdas , bermartabat, demokratis dan bertanggung jawab”.
Bagaimana tujuan tersebut akan tercapai jika proses pendidikan dimulai dengan ketidakjujuran dan ketidakadilan. Bagaimana tujuan pendidikan akan tercapai bila dimulai dengan memaksakan kepentingan pihak-pihak tertentu dalam penerimaan siswa baru.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 adalah penerimaan murid baru yang terparah sepanjang sejarah pendidikan khususnya di Sumatera Selatan. PPDB tahun 2024 adalah penerimaan siswa baru yang paling gaduh , bahkan terkesan brutal.
Hal ini disebabkan oleh;
(1) regulasi yang ambigu yang tidak memenuhi asas keadilan, hierarki dan materi muatan aturan. (2) Terlalu banyak orang yang tidak berkepentingan yang ikut campur dalam proses penerimaan siswa baru.
(3) Intervensi dan tekanan dari berbagai pihak baik pihak oknum legislatif, eksekutif dan yudikatif yang menitipkan calon-calon siswa baru kepada panitia penyelenggara penerimaan siswa baru.
(4) Tekanan dari oknum Ormas dan LSM dan masyarakat lainnya yang juga menitipkan calon-calon siswa baru untuk diterima di sekolah-sekolah tertentu
(5) Oknum di dinas pendidikan dan di sekolah yang tidak memiliki komitmen sehingga tidak konsekuen dalam menegakkan aturan penerimaan siswa baru.
Dari kompleksitas persoalan penerimaan siswa baru tersebut berhembus aroma tak sedap di dunia pendidikan, khususnya di Sumatera Selatan. Dugaan-dugaan komersialisasi penerimaan siswa baru. Isu sogok menyogok dan pungli dalam penerimaan siswa baru berhembus begitu kencang.
Mal administrasi dalam penerimaan siswa baru yang menjadi tranding topik tahun 2024 masih meninggalkan masalah yang belum terpecahkan penyelesaiannya dan ini menjadi catatan gelap bagi dunia pendidikan, khususnya di Sumatera Selatan. Oleh sebab itu dalam rangka menghadapi penerimaan siswa baru tahun 2025.
Berbagai pihak terkait harus memiliki komitmen yang sama untuk membangun integritas dalam penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Selatan. Stop intervensi dari berbagai pihak. Laksanakan seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) tahun 2025 dengan jujur, adil, transfaran, akuntabel dan beradab. Apapun regulasinya, apapun petunjuk teknisnya bila kita masih mengulangi kesalahan yang sama di tahun sebelumnya, membiarkan intervensi dari berbagai pihak ,maka kita akan terjebak dalam pusaran masalah yang semakin hitam, kotor, memalukan dan memilukan. (**)
Penulis adalah seorang pengacara dan
pemerhati pendidikan di Sumatera Selatan