PALEMBANG,PB – Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerjasama dengan SMA Negeri 6 Palembang melakukan penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan sekolahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang melalui Kasi Intelijen Kejari Palembang M.F Hasibuan mengatakan, materi yang disampaikan tentang pengenalan tentang instansi kejaksaan dan bahaya dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut Hasibuan, peredaran narkotika di Kota Palembang semakin hari semakin meningkat. Bahkan, sudah merambah di kalangan pelajar.
“Ini tujuannya, untuk mencegah peredaran narkotika yang berada dilingkungan sekolah di Kota Palembang,” ujar Kasi Intelijen Kejari Palembang M.F Hasibuan diruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).
Adapun kegiatan tersebut diikuti,
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang melalui Kasi Intelijen Kejari Palembang M.F Hasibuan, Kepala Seksi Intelijen Indra Susanto, SH, MH, Kepala Sub Sekdi Ekonomi, keuangan dan pengamanan Pembagunan strategis Tommy Harizon serta pihak terkait lainnya. (RIAN)