Breaking NewsEDITORIALNasional

Perindo Targetkan 60 Kursi DPR RI di Pemilu 2024

JAKARTA, PB – Partai Perindo tiba di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, untuk daftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pagi ini. Perindo daftar sebagai calon Pemilu 2024 dipimpin langsung oleh Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Rombongan hadir pada pukul 10.20 WIB di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022), Terlihat mereka mengenakan pakaian senada dengan warna putih dan biru khas Partai Perindo.

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menargetkan partainya mendapat 60 kursi DPR RI pada Pemilu 2024.

Jadi target Partai Perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR RI minimal 60 kursi jadi sudah double digit jadi baikan single digit di atas 10%,” kata Hary Tanoesoedibjo di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Sementara itu, Hary Tanoe belum memutuskan Perindo akan berkoalisi dengan partai apa pada 2024. Sebab, kata dia, hal tersebut masih terlalu dini untuk dibahas.

Kalau koalisi terlalu pagi dibahas sekarang kita lewati itu. Koalisi non parlemen beda lagi itu kan dalam rangka keterkaitan dengan pencapresan semuanya masih berproses,” kata dia.

Saat disinggung apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Hary justru melontarkan wacana nama koalisi lain, yakni Koalisi Indonesia Semua (KIS). Hary mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan partai politik lain.

Semua dijajaki. Tadi kan saya katakan KIS Koalisi Indonesia Semua, jadi artinya semua dijajaki. Semua kita ajak bicara, tentunya masih terlalu jauh untuk dibicarakan sekarang kan pemilu masih jauh,” ujarnya.

Partai Perindo sebelumnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pagi ini. Perindo mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, dipimpin langsung oleh Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Diketahui, pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran pada 1-13 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus berlangsung pukul 08.00-23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol ataupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan merekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut parpol yang akan mendaftar ke KPU pada 1 Agustus 2022 berdasarkan data KPU:

  1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
  2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
  3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
  4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.
  5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
  6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
  7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
  8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
  10.  PKB: 1 Agustus 2022. (Marwah)
admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan