EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, mediasi langsung bersama warga Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, terkait pembahasan persoalan sengketa lahan masyarakat Desa dengan PT Sawit Mas Sejahtera (SMS).
Mediasi tersebut dilaksanakan diruang rapat Setda Empat Lawang dan dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana dengan menghadirkan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Kupang Baru dan perwakilan dari PT SMS, Kamis (13/8/2020).
Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana mengatakan, pihaknya dari awal sudah berkomitmen menyelesaikan masalah sengketa lahan warisan dari Kabupaten Lahat tersebut.
Dalam hal ini pihaknya sudah meminta agar pihak perusahaan dapat mendengarkan apa maunya masyarakat ini. Tidak bisa juga pihak perusahaan hanya ingin didengarkan mau mereka sendiri.
” Saya sampaikan ke mereka (pihak perusahaan), bahwa kita berbisnis ini bukan mau ribut. Tinggal lagi, pihak perusahaan kita persilahkan hitung-hitungan apa kompensasi bagi masyarakat,” ungkap Wabup Empat Lawang Yulius Maulana.
Hitung-hitungan yang dia maksut lanjut Wabup, apakah masih untung atau tidak bagi perusahaan dari apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut, tentu saja dari segi bisnis.
” Kita juga minta ke masyarakat, untuk menghitung semua apa yang jadi tuntutan mereka. Tentunya benar-benar ril yang masyarakatnya benar-benar memiliki tanah di lokasi yang disengketakan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wabup Yulius Maulana mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan, namun jadwalnya tinggal menunggu dari masyarakat kapan mereka ingin menyampaikan tuntutan mereka itu.
” Kita (bersepakat) ingin mencari jalan tengah, bukan ingin mencari apa penyebab terjadinya persoalan ini. Kalau nanti masyarakat sudah menyampaikan tuntutannya, baru kita serahkan ke pihak perusahaan, untuk menyingkapi,” katanya.
Terpisah Pendamping masyarakat Desa Tanjung Kupang Baru, Ramli Pribadi kepada wartawan usai mengikuti pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya sangat menghargai upaya yang telah dilakukan Pemkab Empat Lawang, hingga akhirnya pertemuan pihakhya dengan pihak perusahaan dapat dilakukan hari ini di Kantor Bupati Empat Lawang.
“Alhamdulillah hari ini berkat faslitasi Pemkab Empat Lawang, kita berdialog bersama disaksikan unsur FKPD lain, dan hasilnya kita sepakati, bahwa pak Wabup Yulius Maulana minta kita sepakati dulu bahwa lahan yang disengketakan akan dibayarkan pihak perusahaan,” ujarnya. (Ril)