Breaking NewsPendidikan

PPDB Tingkat SD di Palembang Bisa Diperpanjang Sampai 4 Juli

PALEMBANG BARU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun pelajaran 2020/2021 telah dimulai hari ini, Rabu (1/7/2020) sampai dengan 3 Juli 2020 secara online.

“Apabila sampai batas waktu ditentukan, kuota PPDB tidak mencukupi, maka PPDB akan diperpanjang sampau 4 Juli 2020,” ungkap Pasmawati Kepala SD N 113 Palembang

Dikatakannya, Sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Sekolah Dasar Negeri(SDN) melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) secara serentak di Kota Palembang. Begitu juga dengan di SD N 113 sekolah yang dipimpinnya Yang beralamat di Jalan Sosial Simpang Dogan, Sukamaju, Kecamatan Sako

“Tahun ini sekolah Dasar ini menerima sebanyak 112 calon peserta didik dan 4 rombongan belajar ( Rombel ) dengan 3 jalur penerimaan yaitu,jalur zonasi 60 persen daya tampungnya ,afirmasi 30 persen dan jalur perpindahan orang tua bertugas 10 persen,”terangnya

Ditambahkannya, Kalau Wali murid ada kesulitan mengenai pendaftaran mereka boleh datang ke sekolah tapi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)Protokol kesehatan Covid-19 hal ini sudah ketentuan dari Disdik Kota Palembang sekolah wajib membantu wali murid yang tidak mengerti cara mendaftar.

“Ketentuan dan Syarat – syarat untuk mendaftar yang harus dibawa oleh wali murid yaitu,Akte kelahiran,Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Poto calon peserta didik.Mengenai Usia 7 tahun kita prioritaskan dibawah 7 kita adakan perengkingan sesuai arahan dari Disdik Kota Palembang,”katanya

Senada dikatakan, kepala SD Negeri 143 Rismawati S.Pd, pihaknya telah menyiapkan panitia disekolah untuk membantu wali murid yang tidak mengerti IT, wali murid dapat datang ke sekolah asalka mengikuti aturan protokol kesehata covid-19.

“Tahun ini sekolah kami menerima siswa
sebanyak 112 peserta didik yang terdiri dari 4 rombel, dan untuj Pengumuman nanti akan diumumkan melalu Online dan bisa ditanyakan secara langsung melalui via telepon kepada Tim Panitia PPDB,” tutupnya.

Laporan : Dede

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan