PALEMBANG BARU – Berbagai upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19 dilakukan berbagai pihak di kota Palembang, salah satunya yang di lakukan oleh Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang yang mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan meniadakan jam kunjungan untuk pasien.
Hal tersebut berdasarkan instruksi Direktur Utama RSMH Palembang, Bambang Eko Sunaryanto.
“Mulai Hari Rabu, 18 Maret 2020, seluruh pengunjung pasien tidak diperbolehkan masuk ke area rawat inap atau jam kunjungan ditiadakan,” ungkap Humas RSMH Palembang, Suhaimi, melalui press realease resminya, Selasa (17/3) malam.
Suhaimi juga mengatakan pihaknya pun saat ini telah membatasi jumlah penunggu pasien maksimal hanya dua orang. Penunggu pasien akan diberikan kartu tunggu dan sebelum masuk area Rumah Sakit dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas keamanan.
“Penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan masuk ke area rawat inap,” lanjutnya. Tata tertib ini, kata Suhaimi, berlaku sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian.
“Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : Hotman Ferizal