PALEMBANG BARU, Banyuasin – Lembaga pemasyarakatan (lapas) Klas IIA Banyuasin di nilai mengalami overkapasitas. Hal ini di karenakan daya tampung seluruh lapas yang semestinya hanya untuk 485 orang, namun saat ini di kabarkan dihuni oleh 1126 narapidana.
Namun hal ini di bantah oleh Humas Lapas Klas IIA Banyuasin M. Fadhil Maulidin yang mengatakan bahwa overkapasitas itu tidak menjadi persoalan dikarenakan masih cukup untuk menampung 1126 narapidana”ujarnya saat konfirmasi media diruang resepsionis lapas Klas IIA Banyuasin sambil berdiri Rabu (26/2/2020).
Menurut Fadhil Lapas Klas IIA Banyuasin masih dalam proses peralihan dari klas III, sehingga belum bisa dikatakan kategori overkasitas.
“Karena masih proses peralihan dari klas III ke klas IIA, jadi daya tampung narapidana ketika kita lihat ke lapangan masih cukup, dan ada ruang tahanan yang kosong,” Katanya
Untuk keadaan narapidana saat ini, Fadhil mengatakan tidak ada masalah dan tetap normal,” kalau masalah atau kendala di lapas ini normal-normal saja.” Ucapnya singkat.
Laporan : Topik