Breaking NewsPolitik

Perindo Parpol Baru Peraih Kursi Terbanyak di Sumsel

PALAEMBANG BARU – Partai Perindo sukses meraih penghargaan dari KPU Sumatera Selatan pada kategori “Parpol pendatang baru dengan jumlah Kursi Terbanyak” pada Pemilu Legislatif 2019 kemarin.

Penghargaan berikan langsung oleh komisioner KPU Sumsel, Hepriyadi SH MH kepada Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Perindo Sumsel, Yuseva SH dikarenakan Partai Perindo sebagai Partai Politik (Parpol) Pendatang baru di anggap telah berhasil dan sukses meraih jumlah kursi terbanyak di antara parpol pendatang baru lainnya.

Atas Penghargaan ini Yuseva,SH saat dikonfirmasi mengatakan penghargaan yang di berikan oleh KPU Sumsel ini adalah cambuk agar partai Perindo kedepan lebih mensosialisasikan dan lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat di Sumsel serta dapat kembali merapatkan barisan pasca pemilu kemarin dan mulai saat ini untuk bersiap menuju pemilu yang akan datang.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada KPU Sumsel atas penghargaan ini dan tentunya kepada seluruh masyarakan di Sumatera selatan yang telah memberikan kepercayaannya dan suaranya kepada partai Perindo sebagai Parpol baru, ini adalah cambuk agar kedepan kita bisa lebih giat lagi dalam melaksanakan program-program kerja partai yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,”ungkapnya.Kamis (15/08).

Ditambahkan Yuseva penghargaan yang di peroleh pihaknya ini atas perolehan tiga kursi di DPRD Sumsel yang di dapat dari Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, atas nama Ahmad Firdaus Ishak, dari Dapil 4 OKU Timur, atas nama Syahrudin dan dari Dapil 7 Lahat-Pagar Alam- Empatlawang atas nama Rudi Hartono.

“ Perolehan ini membuat kita bangga sebagai Parpol baru namun ini bukan berarti kita puas karena kita harus berjuang lebih keras lagi kedepan karena kita di targetkan kedepan minimal di tingkat propinsi di setiap Dapil harus memperoleh 2 kursi,”jelas Yuseva.

Diketahui, selain meraih 3 kursi di DPRD Sumsel partai Perindo juga berhasil memperoleh kursi di tingkat Kabupaten yakni di Kabupaten Ogan Ilir 2 kursi, Kabupaten Ogan Komering ilir 1 kursi, (OKU) Timur 1 kursi, OKU Selatan 2 kursi, Empat Lawang 3 kursi, Musi Banyuasin 2 kursi, PALI 2 Kursi dan Banyuasin memperoleh 1 kursi, Linggau 2 Kursi, serta Muara Enim 1 kursi.

Laporan :  Rama

 

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan