PALEMBANG, PB – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah dampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus) mengambil tindakan dalam kasus tersangka tersebut.
“Saya sudah tindak dan mereka sudah didamaikan serta kasusnya sudah selesai,” kata Haris Dinzah kepada wartawan, Jumat (02/12/2022)
Saat ditanya terkait laporan yang diterima, Haris Dinzah mengaku kasus penipuan dan penggelapan pembelian sound system.
“Intinya, kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada lagi,” ujar Haris Dinzah.
Sementara, Pemilik sound system Johan dan seorang pemilik tempat hiburan Thomas Chandra mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polrestabes Palembang.
Dari Pihak Thomas Chandra juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Pihak Johan terkait pemberitaan yang tidak benar pada sebelumnya dimana sebenarnya permasalahan terjadi akibat tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban membayar pembelian peralatan Sound System yang telah terpasang di tempat hiburan miliknya oleh Pihak Johan.
“Ini hanya selisih paham saja dan sudah selasai semua kasusnya, Pihak Thomas Chandra sudah menyelesaikan kewajibannya” ungkap Johan dan Thomas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Thomas Chandra, seorang pemilik tempat hiburan ditetapkan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan pembelian sound system.
Thomas diketahui dilaporkan ke Polrestabes Palembang pada tanggal 7 September 2022 lalu oleh Johan Chandra.
Menurut Thomas, dia dengan pelapor Johan Chandra berteman dan berbisnis sejak tahun 2010 lalu.
“Kami berdua dekat hingga saling mendukung dan percaya, pada bulan Mei 2022 kita bertemu dan berbicara,” ujar Thomas saat ditemui di kantornya, Rabu 16 November 2022.
Awal kasusnya Thomas, membeli barang kepada pelapor berupa sound system karena saat itu dia sedang merenovasi kafenya yang lama.
“Dia menemui Saya dan mengatakan ingin membeli sejumlah peralatan Sound System dari Saya untuk merenovasi kafe lamanya” kata Johan Chandra, dan kemudian Johan mengirimkan barang-barang dan teknisi utk melakukan pemasangan di kafe milik Saudara Thomas.
Kemudian setelah peralatan Sound System selesai terpasang dari Pihak Johan menagih kepada Pihak Thomas Chandra, tetapi dari Pihak Thomas Chandra selalu menghindar dan tidak mau membayar atas peralatan Sound System yang telah terpasang tersebut. Bahkan dari pihak Thomas Chandra sempat melakukan intimidasi kepada Pihak Johan melalui pesan elektronik.
Merasa telah dirugikan dan tertipu maka Pihak Johan membuat laporan Kepolisian pada tanggal 7 September 2022 dan telah ditindak lanjuti oleh Pihak Kepolisian Polrestabes Kota Palembang. (Rian)