Kabar DesaSumsel

Proyek Pengendalian Banjir DAS Ogan Ilir Senilai 8 Milyar Molor. Dinas PSDA akan Sanksi Tegas PT.KUBN

PALEMBANG BARU – Terkait adanya informasi pengerjaan proyek APBD Pengendalian banjir DAS Ogan Ilir senilai 8 Milyar Rupiah yang terkesan molor dan diduga dikerjakan secara asal-asalan.Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Selatan saat di konfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut dan jika terbukti akan memberikan sanksi tegas kepada pihak pemborong dalam hal ini PT.karya Utama Bangun Nusa (KUBN).

Hal ini diungkapkan kepala dinas PSDA Sumsel melalui Petugas Pptk PSDA Sumsel untuk pekerjaan DAS Ogan, Benny wahyudi.diruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

“Saat ini kita sudah memberikan Target maksimum 50 hari dari adendum 27 oktober 2018 kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT. KUBN untuk segera menyelesaikan pekerjaannya. dan kita akan berikan sanksi tegas atas keterlambatan ini,” jelasnya.

Ditambahkan Benny saat ini volume pekerjaan sudah mencapai 90 persen dan untuk pembayaran baru terealisasi 50 persen dan kedepan kita akan membentuk tim internal sebelum melakukan pembayaran tahap berikutnya.

” Pengendalian banjir DAS ogan di buat fungsinya hanya memberbaiki saluran sungai sehingga jika volume air meningkat di harapkan  tidak terjadi banji,”ungkapnya.

Dan saat di singgung soal tanah yang di pakai membuat tanggul adalah tanah bercampur lumpur dan sampah dirinya menjelaskan.

” itu saya belum bisa memberikan informasi karena hingga saat ini kita sedang menunggu data resmi keluar dan memang dalam pengedukan sungai yang di angkat adalah lumpur bisa jadi bercampur sampah, dan kita akan membersihkannya”pukasnya.

Hal senada juga dikatakan Sudiono Pengawas lapangan PSDA di desa Ibul 1 mengatakan pada dasarnya saat ini proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan sempat di tunda karena banjir.

” Tanggul yang kita kerjakan tidak bisa lebar karena terkendala tanah dan rumah warga, karena jika ada keberatan dari warga pembangunan tanggul di sesuaikan,”ujarnya.

Mengenai telah habisnya limit waktu pengerjaan proyek sudiono menjelaskan memang batas kontrak sudah habis beberapa bulan lalu dan hingga sekarang pihaknya sudah beberapakali memberikan teguran kepada pihak kontraktor pelaksana.

” Kita telah beberapakali memberikan teguran dan peringatan berupa tulisan seperti kita ingin menambah alat dan meminta perusahaan lebih cepat menyelesaikan pekerjaan, mengingat batas waktu yang sudah habis”jelasnya.

Sebelumnya dari informasi yang berhasil di kumpulkan di lapangan. Warga Desa Ibul 1 kabupaten Ogan Ilir,  yang mayoritas petani merasa resah karena proyek Pengendalian banjir DAS Ogan Ilir yang melalui 9 desa termasuk desa mereka tak kunjung selesai dan di duga di kerjakan secara asal-asalan. Dan di khawatirkan dapat menyebabkan berbagai masalah termasuk banjir di musin hujan saat ini.

Salah satu warga yang ditemui media yang tidak ingin namanya disebutkan berinisial SR mengatakan, dirinya sudah jengkel dengan kontraktor yang bekerja seenaknya saja sehingga proyek Pengendalian banjir DAS Ogan Ilir di desanya molor dari jadwal yang ditentukan.

“Proyek ini setahu saya mulai dikerjakan pada bulan Maret 2018 dan seharusnya sudah selesai bulan September 2018. Tapi hingga saat ini belum selesai” ujarnya,kamis (16/11).

Senada juga dikatakan masif juga warga desa Ibul 1, kabupaten Ogan Ilir yang berpendapat seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas PSDA agar proyek tersebut bisa segera diselesaikan.

Hal ini, kata dia, berimbas kepada masyarakat karena fasilitas yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan malah belum diselesaikan pengerjaannya.

“Kalau pengerjaan di titik desa Ibul 1 tempat kami ini setahu kami masih kurang lebih 1 kilo meter lagi yang belum di selesaikan. Dan hingga sekarang masih belum ada tanda-tanda akan di kerjakan lagi pak,”jelasnya.kamis (15/11).

Ditambahkan masif dirinya juga sempat kecewa dengan pihak kontraktor pelaksana karena sampah bekas galian sungai sempat dibiarkan begitu saja sehingga masyarakat sekitar yang harus bergotong royong membersihkannya.

” Sampah bekas mereka menggali di sungai di biarkan saja sampai kami masyarakat yang harus bergotong royong membersihkannya dan tidak sedikit pun mendapat apresiasi dari perusahaan,” jelasnya kecewa.

Sementara pihak perusahaan PT KUBN hingga berita ini diturunkan belum bisa di hubungin untuk di mintai konfirmasinya.(red)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan