Empat Lawang

Pemkab Akan Mewajibkan Anak-Anak Harus Bisa Baca Al-Qur’an Ketika Masuk Sekolah

PALEMBANG BARU, EMPAT LAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Pemeraturan Daerah (Perda), yang mengharuskan anak-anak harus bisa baca Al Qur’an ketika masuk sekolah.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan data dari hasil survei 58 persen anak-anak di Kabupaten Empat Lawang tidak bisa membaca Al-Qur’an.

Bahkan data dari hasil survei tersebut, membuat Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, menjadi resah dan gelisah setelah mendapatkan data tersebut.

Padahal hampir 100 persen penduduk di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini mayoritas beragama Islam.

“Selama ini Empat Lawang terkenal dengan Daerah bernasis Agama, nanti akan kita terbitkan Perbub dan Perda, yang mewajibkan anak-anak harus bisa Baca Tulis Al Qur’an ketika hendak masuk sekolah,” ujar Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.

Dirinya lanjut Joncik akan memerintahkan Kabag Kesrah Empat Lawang untuk memantau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang ada di Kabupaten Empat Lawang ini

Dan menurutnya, ingin menumbuh kembangakan kembali syiar-syiar Islam di Kabupaten Empat Lawang, yang dimulai dari anak-anak.

“Kami ingin menanamkan nilai-nilai Islam di Empat Lawang dan itu dimulai dari anak-anak. Karena baik agamanya, baik Iman dan Taqwanya maka baik juga Kabupaten Empat Lawang yang kita cintai ini,” harapnya (Red 2).

 

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan