PALEMBANG BARU – Pemerintah akan menerapkan ganjil-genap selama masa angkutan Lebaran tahun 2019 di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni. Aturan dilaksanakan untuk mengurai kepadatan yang terjadi.
Penerapan ganjil-genap di Pelabuhan Merak akan berlangsung pada H-6 hingga H-3 Lebaran. Sementara, ganjil-genap di Pelabuhan Bakauheni adalah pada H+1 sampai H+3.
Berikut jadwal ganjil-genap bagi pengendara mobil yang akan menyeberang di Merak-Bakauheni, seperti dikutip dari himbauan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Minggu (19/5/2019).
- Waktu pemberlakuan di Pelabuhan Merak
1) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap pada tanggal 30 Mei 2019 (H-6) pukul 20.00 s.d. tanggal 31 Mei 2019 pukul 08.00
2) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil pada tanggal 31 Mei 2019 (H-5) pukul 20.00 WIB s.d. tanggal 1 Juni 2019 pukul 08.00
3) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap pada tanggal 1 Juni 2019 (H-4) pukul 20.00 s.d. tanggal 2 Juni 2019 pukul 08.00
4) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil pada tanggal 2 Juni 2019 (H-3) pukul 20.00 WIB s.d. tanggal 3 Juni 2019 pukul 08.00
Teks : Reza