KRIMINALNews

Bocah 14 Tahun Dianiaya dan Dibakar di Pesantren

PALEMBANG, PB –  Seorang anak berinisial RA (14) dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTD) di Jalan Sematang Borang, Kecamatan Sako tepatnya Pesantren Khazanah Kebajikan Palembang, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kartini (37), warga Sematang Borang saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Salah seorang IRT Kartini mengatakan, kejadian bermula anaknya mondok dan tertidur lelap di pesantren tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, mendapati celana dan baju yang sudah terbakar. Lalu korban membangunkan teman sekamarnya dan menceritakan kejadian yang baru dialaminya serta teman korban pun mengobati luka korban.

“Usai kejadian, anak saya langsung kabur dari TKP dan menemuinya serta menceritakan kejadian tersebut,” kata Kartini, Kamis (19/10/2023).

Kartini menambahkan, mendapati cerita anaknya, dirinya langsung mengkonfirmasi ke pihak pesantren.

“Namun, saya tidak menemukan hasil akhir dalam kejadian anaknya tersebut,” ujar Kartini.

Akibat kejadian ini korban RA mengalami luka bakar dipergelangan tangan sebelah kanan dan paha sebelah kanan serta melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia berharap dengan laporannya pelaku cepat terungkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kartini.

Sementara laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang serta pihak terkait lainnya.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (Wahyu)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan