Palembang, PB – Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.
Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11) sore.
Kabar gembira ini tentunya mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak di tanah air yang sangat mendukung langkah presiden Prabowo ini.
Salah satunya dari pembina DPP Partai Gerindra yang juga saat ini sedang mencalonkan diri menjadi salah satu kandidat kuat calon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Mawardi Yahya. Menurutnya kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menghapus utang petani dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah meringankan beban para petani dan pelaku UMKM.
“ Ini sangat luar biasa tentunya, Kebijakan yang di tandatangani Pak Presiden dengan mengapus hutang petani dan UMKM yang memenuhi syarat adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah dengan Rakyat kecil”,Ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, sambung Mawardi Yahya, dirinya jika nanti terpilih menjadi Gubernur sumsel 2024-2030 mengaku siap mengembalikan swasembada pangan di Sumsel.
“Kebijakan ini sangat sejalan dengan Program MATAHATI yakni mewujudkan swasembada pangan di Sumsel dan saya juga lebih memperhatikan nasib para petani. Terimakasi pak presiden”,Tutupnya. (**)