KRIMINALNews

Sepak Terjang Pelaku Penipuan ini  Dihentikan Satreskrim Polres Pagaralam 

HE, Tersangka penipuan saat diamankan di Mapolres PagaralamHE, Tersangka penipuan saat diamankan di Mapolres Pagaralam

PAGARALAM, PB – Satuan Reserse kriminal Polres Pagaralam Polda Sumsel akhirnya mengamankan seorang yang disangkakan penipuan dan atau penggelapan,  Hermansyah bin Herdan yang beralamat di Desa Tebat gunung,

Hal ini bermula sesuai LP /B-133 /x /2022 /Res p. Alam/ Polda Sumsel. Tanggal 25 Oktober 2022.
Tentang Penipuan atau Penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Sedangkan korban pelapor  seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di kota pagaralam. Korban berhasil diperdaya oleh pelaku, dengan sangat menyakinkan, hingga janji janji yang dijanjikan oleh pelaku yang tak kunjung ditepati, dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke fihak yang berwajib.

Mendapati keberadaan tersangka, Team Opsnal Anggota Satreskrim Polres Pagaralam yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM berhasil mengamankan pelaku dikediamanan mertuanya di desa pajar bulan kabupaten lahat, pelaku dan barang bukti saat ini langsung diamankan di Mapolres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP.Arif Harsono, melalui kasat Reskrim polres Pagaralam mengatakan, bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan diproses lebih lanjut.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban korban yang lain, Silahkan membuat Laporan Kepolisian,” ucap Mursal. (Tom)

Tinggalkan Balasan