BANYUASINBreaking News

Kadisdukcapil Banyuasin Ingatkan Urus Dokumen Kependudukan Jangan Pake Perantara

PALEMBANG BARU. –  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) Saukani MM menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Banyuasin bahwa UPTD Dukcapil Kecamatan yang telah di louncing oleh Bupati Banyuasin beberapa waktu yang lalu,sekarang sudah di fungsikan sesuai dengan rencana.

Semua pengurusan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP-El), Akta Kelahiran dan lainnya, bisa diurus di Dukcapil Kecamatan masing-masing.

“Silahkan datang ke UPTD Kecamatan masing-masing dengan melengkapi berkas, karna semua pengurusan dokumen sudah bisa di urus pada UPTD Dukcapil Kecamatan atau di pusat perbelanjaan OPI Mall Kelurahan Jakabaring Selatan dan jangan lupa lampirkan nomor telepon ,”terang nya, Selasa (21/1/2020).

Dia juga berpesan bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin yang sudah melakukan perekaman Ktp-el namun belum menerima Ktp-el tersebut dia meminta untuk segera mengumpulkan fotokopi Kartu Kekuarga(KK)di UPTD Kecamatan masing-masing guna untuk segera di cetak dan tampa melalui perentara.

“Untuk dokumen kependudukan harus diurus sendiri tanpa perantara biar tidak sulit, kecuali melalui Kepala Desa (Kades) atau lurah dan tidak di pugut biaya alias gratis,jelas dia.

Jika masi ada hambatan tentang administrasi kependudukan, dia menghimbau kepada masyarakat untuk menghubunginya melalui pesan di WhatsApp (WA) 081271476034. (Ti)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan