PALEMBANG BARU – Puluhan massa dari salah satu lembaga masyarakat (LSM) yang berada di Sumatera Selatan, Selasa (29/10) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel di Jalan Jendral Sudirman, Palembang.
Aksi yang bertujuan untuk meminta Polda Sumsel membatalkan pelantikan salah satu Kades terpilih di Kabupaten Muara Enim serta meminta pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas dan memproses Kades terpilih di Kecamatan Lembak Kabupaten muara Enim, yang di duga menggunakan Ijazah Palsu.
“Hari ini kami masyarakat dari desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Sumsel menggelar aksi damai di Polda Sumsel dengan tujuan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Kades terpilih dan belum dilantik tepatnya di desa Tapus,” ungkap Desi Lefri selaku koordinator aksi.
Desri juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan membatalkan pelantikan kades berinisial (Al).
“Kami meminta kepada pihak Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum kades (Al). Kemudian menindak tegas pihak- pihak yang terlibat terutama pihak panitia yang meloloskan administrasi oknum (Al), kemudian mendesak dan meminta membatalkan pelantikan kades bulan Desember 2019 mendatang serta mempidanakan pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan Ijazah palsu jika terbukti,” tegasnya.
Defri menambahkan, semua bukti dugaan ijazah palsu akan mereka laporkan dan serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses lebih lanjut.
Sementara Itu, Kabid Humas Polda Kombes Pol Drs. Supriadi MM melalui Kaur infodok Kompol Abudani saat di mintai tanggapannya terkait permintaan pendemo mengatakan pihaknya meminta kepada masyarakat yang melakukan aksi damai ini harus dapat membuktikan sesuai dengan fakta.
” Jika terbukti pelaku (AL) Kades kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim dapat di jerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP “,Tutupnya
Laporan : Hanny