PALEMBANG BARU – Jelang HUT Ke – 74 Tentara Nasional Indonesi (TNI), Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Swj, Menggelar Razia Oknum TNI – Polri yang masih banyak yang melanggar aturan di beberapa tempat hiburan malam di kota Palembang.
Razia gabungan yang terdiri dari 35 orang personil dari 3 Intansi, dilaksanakan Jumat (20/09/19) dari Pukul 00.00 WIB Sampai Dengan Pukul 02.30 WIB.
Pantauan di lapangan, puluhan wanita yang terjaring Razia diduga adalah Wanita malam yang bekerja di beberapa tempat hiburan malam di kota Palembang mulai dari Cafe RD, Cafe Pazia penungkang, Manshion, serta Cafe-cafe di daerah Underpas Fatal dan terakhir ke Cafe HIC.
Dandenpom II/4 Swj Palembang Letkol Cpm Ashariarto SE melalui Kasi Gakkum Pomdam ll Swj, Kapten Cpm Zainal Makruf saat dikonfirmasi mengatakan Pihaknya melaksanakan Razia Ke Cafe-cafe yang ada di kota Palembang. untuk menyambut pekan disiplin dalam rangka menegakkan aturan disiplin untuk Oknum TNI.
“Untuk malam ini pihaknya di Back Up Oleh tiga angkatan yakni dipandu dari anggota Satpol PP Kota Palembang, TNI Al, dan Propam Polresta Palembang,” jelasnya.
Dalam giat razia tersebut, sambung zainal pihaknya tidak menemukan oknum TNI – Polri yang berada di diskotik. hanya saja Pihaknya berhasil mengamankan 28 orang yang diduga Wanita Pekerja malam yang tidak dilengkapi identitas diri, dan terpaksa kita amankan.
Selanjutnya Zainal mengatakan, pihaknya membuat surat penyerahan kepada yang berwenang yakni dari pihaknya ke Satpol PP Kota Palembang, karena itu sifatnya sipil jadi tugas yang berwenang,
“Kita berharap agar kegiatan razia yang akan datang dapat bergabung pula anggota BNN Sumsel, karena diduga banyak para Pengunjung Diskotik yang diduga menggunakan narkotika dan Obat – obatan terlarang ,” tandasnya.
Laporan : Reza Fajri