Breaking NewsSumsel

Bentrok Dengan Aparat, Tiga Mahasiswa Unsri Luka – luka

PALEMBANG BARU – Unjuk rasa Mahasiswa di depan Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/9/2018) berlangsung ricuh. Aksi yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap ini sebelumnya berlangsung damai namun aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan pun tak bisa dihindari.

Akibatnya, ada tiga orang mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) mengalami luka-luka dalam bentrok yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut.

Mereka yang terluka adalah mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya (Unsri), Indra Lesmana dan mahasiswa Teknik Mesin Unsri, Ikhsan. Untuk Indra mengalami pendarahan di bagian kepala, sedangkan Ikhsan mengalami luka gores dan bengkak di bagian dahi.

Sedangkan, satu mahasiswa lain yakni Abdel yang terluka saat berupaya menyelamatkan Ikhsan sama-sama luka gores. Ikhsan sempat diamankan di dalam Kantor Gubernur Sumsel oleh aparat, namun segera dilepaskan setelah ada tuntutan dari para mahasiswa.

Koordinator Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap Ni’matul Hakiki, Febri Awan, pihaknya menuntut untuk bertemu Gubernur Sumsel dalam menyampaikan aspirasinya tersebut dan mengancam untuk tidak membubarkan diri sebelum bertemu gubernur.

“Bencana asap sudah merajalela! di mana pemerintah? Ribuan penduduk terjangkit ISPA bahkan sudah ada nyawa melayang. Kita tidak akan diam saja,” ujar dia saat berorasi.

Dia mengatakan, dalam aksi memang sempat terjadi bentrok, tapi ia bersama rekan-rekan tak melakukan provokasi. Bahkan, dia menyebut, dalam bentrokan tersebut beberapa rekan yang terluka.

“Ini menandakan kami tidak anarkis karena yang terluka di pihak kami saja dan tak ada di petugas. Sementara 2 rekan lainnya ada yang lecet dan bengkak karena melindungi beberapa rekan kami yang dipukuli,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan, menambahkan bahwa anggota TNI dan Polri dengan segala keterbatasan tetap turun ke lapangan untuk memadamkan api akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Kami harus meninggalkan istri dan anak untuk melaksanakan tugas berat itu. Jangan kalian kira pekerjaan memadamkan api itu mudah,” ujarnya.

“Kita sama-sama dirugikan gara-gara asap itu. Untuk penegakkan hukum kami sudah menetapkan 23 tersangka dan korporasi saat ini diperiksa dan bakal menjadi tersangka, tapi itu butuh proses, tak bisa cepat,” tutupnya.

Laporan : Rama

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan