PALEMBANG BARU, MUBA – Unit Reskrim Polsek Lais Resort Musi Banyuasin (Muba), Kamis 25/7/2019 sekitar pukul 22.30 Wib, meringkus Dedi Susanto (30), di Komplek Talang Duku Dusun II Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Warga Desa Tanah Indah Village V Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ini ditangkap, saat sedang memakai Narkotika jenis Sabu di rumah kakak iparnya.
Kapolres Muba, AKBP Andea Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Dedi Susanto ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa ada oknum masyarakat yang dicurigai hendak melakukan pesta narkoba.
“Mendapat laporan tersebut, anggota kita yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Susilo bersama personel, langsung bergerak melakukan penyelidikan tempat keberadaan tersangka,” terang Kapolsek.
Setelah diyakini benar tempat tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti Narkotika jenis Sabu 1 paket kecil dibungkus dalam plastik klip bening, alat hisap/bong beserta 1 buah pirek kaca.
“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Laporan : Herry