Breaking NewsKabar Desa

Bawa Senjata Rakitan Petani di MUBA Ditangkap

PALEMBANG BARU, Kilas Kriminal – Idris (59) warga Dusun I Desa Nganti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba Sumsel  yang kesehariannya berprofesi sebagai petani harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran dirinya kedapatan menyimpan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan satu butir amunisi, di dalam jok motor miliknya.

Tertangkapnya tersangka Idris ini, pada saat Polsek Sanga Desa sedang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) beberapa waktu lalu di Jalan Raya Sekayu – Lubuk Linggau Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu SH mengatakan, tertangkapnya tersangka Idris ini berawal saat anggota kita sedang melakukan kegiatan patroli KKYD yang dipimpin Ipda Lekat Haryanto SH.

“Saat sedang melakukan KKYD tersebut, anggota kita melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan dan anggota kita pun langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka,” terang Kapolsek.

Kemudian, anggota kita melakukan pemeriksaan dan anggota kita menemukan satu pucuk Senpira, di dalam box sepeda motor jenis Revo Fit milik tersangka.

“Tersangka mengakui kalau Senpira tersebut miliknya dan selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Diketahui, bahwa kegiatan KKYD yang dilakukan Polsek Sanga Desa ini, dalam rangka untuk memberikan rasa aman bagi pengendara yang akan melintasi Jalan Sekayu – Lubuk Linggau.

Laporan : Herry

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan