PalembangPolitik

144 Petugas PPK dan PPS Resmi di Lantik

Palembangbaru.com, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang,Rabu (7/3) resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Pelantikan berlangsung di Aula Demokrasi Gedung KPU Palembang.

Turut hadir pada acara tersebut anggota Panwaslu kota Palembang, anggota KPU kota Palembang, seluruh anggota PPK dan PPS se-kota Palembang. Turut hadir juga perwakilan dari pihak keamanan TNI dan Polri.

Semua anggota PPK dan PPS ini nantinya dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Kota Palembang Syarifudin, SE, M.Si menjelaskan bahwa pengambilan sumpah anggota PPK dan PPS untuk menyukseskan Pemilu 2019 tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada yaitu berjumlah 3 orang per Kecamatan.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melantik anggota PPK se kota Palembang yang di mana di dalam aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ada 3 orang setiap Kecamatan dalam keputusan KPU. Jadi kita mengevaluasi anggota PPK yang sudah ada untuk Pilkada ini dari 5 menjadi 3,” terangnya.

Untuk itu Syarifudin berharap kepada seluruh anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya nanti dapat melakukan pekerjaan mereka dengan baik dan sinergis.

” Kedepannya mereka yang PPK untuk Pileg dan Pilpres tentunya beriringan dalam menjalankan tugasnya saat bekerja, sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih pekerjaan, dan tidak mempersulit dalam hal waktu tentunya,”ujarnya.

” Tapi Insya Allah apa yang kami tanamkan kepada PPK agar punya semangat yang tinggi, akan membuat mereka dapat menyelesaikan tugasnya,” Tambahnya.

Untuk mensukseskan baik itu Pilkada maupun Pilpres menurut Syarifudin, ada kurang lebih 54 orang untuk PPK Pileg dan Pilpres Sedangkan untuk Pilkada 90 orang total seluruh petugas PPK dan PPS yang di lantik sejumlah 144 orang. (NT)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan