Palembangbaru.com,PALEMBANG – Hari ini minggu (8/4/2018) Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menggelar konferensi pers terkait Program sekolah Gratis (PSG) yang dicanangkan
Oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan
Kepala dinas pendidikan sumsel Drs.widodo Mpd menjelaskan”setelah terjadinya perubahan undang-undang 32 ke- 23 yaitu ada 3 yaitu (1) Ada mekanisme keuangan yang berubah sehingga yang semula kita bisa hiba ini tidak bisa hiba lagi sehingga ada lisensi yang mengakibatkan pada dana alokasi nya untuk SMA Negeri tidak bisa lagi menggunakan hiba.Saat itulah muncul masalah ini Tapi keuangan siap kita harapkan semester ini selesai semuanya dan berjalan seperti dulu lagi tanpa ada kendala.(2) Bahwa dalam perda yang berubah ada aturan yang mengharuskan sekolah-sekolah negeri dalam mengambil sumbangan di masyarakat yaitu harus izin Gubernur bahwa Pastikan semua transparan,(3) Jaminan bahwa program sekolah gratis ini berjalan terus akan selalu ada,”harapan masyarakat program sekolah gratis ini dan ini bisa kita harapkan,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia saat ditanya soal iuran menjelaskan “Untuk iuran sendiri tidak diperbolehkan tapi yang ada sumbangan orang tua misalnya anggran RAPBS anggaran mereka buat dan disahkan Gubernur.kalau untuk orang tua yang membantu dibolehkan tapi tidak dipaksakan menyumbang, karena hal ini akan menghalangi orang tua dan anak untuk tidak sekolah.
Widodo berharap agar anak harus sekolah dan tidak boleh ada halangan untuk tidak sekolah dan dipastikan bahwa anak harus sekolah tanpa apapun,kalau terjadi mengambil uang iuran akan kena masalah kepada saya
,”pungkasnya (Nt)