PALEMBANG, Penasumatera.co.id – Kepala dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Widodo kembali memenuhi panggilan pihak Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Rabu (9/8).
Widodo dipanggil guna melengkapi berkas terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli sertifikasi pegawai Disdik Sumsel.
” Ini dilakukan agar berkas bisa cepat dilimpahkan ke Kejaksaan, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB saya menjalani pemeriksaan, pertanyaan yang diajukan itu sambungan pemeriksaan pertama oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) 17 pertanyaan. Namun kali ini saya ditanya sebanyak 25 pertanyaan oleh Ditreskrimsus. Jadi total pertanyaan di BAP Ditreskrimum dan Ditreskrimsus adalah 42 pertanyaan sampai hari ini,” katanya usai diperiksa di Mapolda Sumsel
Terkait yang sudah menjadi tersangka dan ditahan, guna melanjutkan pelayanan di Disdik, Widodo mengatakan, saat ini sudah ada Pelaksana Harian (PLH).”Jadi untuk pelayanan sehari-hari di Disdik tidak ada masalah semuannya sudah dilimpahkan kepada PLH,” ujarnya.
Ia menambahkan, khusus ke empat yang menjadi tersangka tersebut sudah didampingi oleh kuasa hukum.”Biar berkasnya cepat dilimpahkan maka saya datang kali ini,” bebernya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Afner membenarkan, pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo sebagai saksi kasus OTT yang dilakukan Ditreskrimum.”Benar pemeriksaan tersebut, dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pidana tipikor terkait 4 tersangka OTT Disdik Sumsel,” pungkasnya. (Mella)