PALEMBANG BARU– Pemerintah Kota Palembang kedepan akan melakukan kajian terhadap kemungkinan untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, RW, ustaz, ustazah, dan marbot masjid yang ada di kota Palembang.
Hal ini di samoaikan langsung Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan pembahasan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang, di Ruang Kerja Wakil Walikota Palembang, Senin (02/12/2019).
“Rapat ini untuk memberikan kesempatan ke pada mereka untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Palembang memandang perlu adanya jaminan pelaksanaan tugas secara optimal melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ditambahkan Fitri, di Palembang saat ini terdapat sekitar 5000 ketua RT RW dan 400 ustaz ustazah yang tersebar di 18 kecamatan.
“Penerapan BPJS Ketenagakerjaan harus dimulai dengan kajian dan dasar hukum pelaksanaan, serta sosialisasi, sebelum nanti di launching,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut diketahui bahwa BPJS Kesehatan di Kota Palembang telah mencover lebih dari 90 persen warga Palembang, namun tidak demikian dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelummya, sejumlah OPD di Kota Palembang pernah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan di antaranya Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Protokol, DLHK, Dinas Perikanan, dan Dinas Sosial. Namun seluruh OPD tersebut tidak melanjutkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dengan alasan terganjar aturan.
Laporan : Madon