PALEMBANG BARU, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menerima agenda kunjungan kerja (kunker) Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI dalam rangkau pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Sumsel yang dipusatkan di Auditorium Bina Praja, Senin (22/03/2021).
Kesempatan inipun tak disia-siakan Wagub Mawardi untuk memaparkan kemandirian pangan di Sumatera Selatan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan beras.
Dijelaskan Mawardi, ketersediaan dari 15 (lima belas) pangan strategis di Sumatera Selatan sejauh ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab seperti diketahui ketersediaan pangan justru melimpah pada tahun 2020 baik beras maupun telur.
Dimana produksi beras sebesar 2.696.877 Pemerintah ton dengan kebutuhan hanya sebanyak 859.744 ton sehingga terjadi surplus beras sebesar 1.837.133 ton. Begitu juga dengan telur yang tersedia sebanyak 132.531 ton sementara yang dibutuhkan hanya 47.788 ton sehingga diperoleh surplus sebesar 98.389 ton.
“Bahkan dari data yang ada, telur dari Provinsi Sumatera Selatan ikut mensuplai kebutuhan telur untuk Provinsi Banten, Lampung dan Bengkulu. Dan kalau kita lihat harga dari 15 komoditi pangan strategis pada Tahun 2020 cukup stabil, hanya 3 komoditi saja yang sedikit mengalami fluktuasi harga di awal semester I yaitu bawang merah, bawang putih dan gula pasir,” tegas Mawardi.
Berbagai upaya juga dilakukan Pemprov Sumsel dalam rangka memastikan pangan tersedia di Provinsi Sumatera Selatan. Melalui DPRD Sumatera Selatan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi sebanyak 148,73 ton beras yang sudah disalurkan sebanyak 111 ton, sedangkan cadangan beras kabupaten kota sebanyak 990,44 ton dan yang sudah disalurkan sebanyak 288,29 ton.
Bahkan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019 berhasil mencapai produksi padi 2.603.396 ton GKG sehingga memperoleh penghargaan berupa PIN Emas dari Menteri Pertanian RI atas prestasi peringkat lima penghasil beras terbesar di Indonesia.
Penghargaan ini merupakan kerja bersama yang tidak mudah untuk dicapai dan dipertahankan. Masih banyak permasalahan yang dijumpai di lapangan antara lain indeks pertanaman di lapangan rata-rata masih di bawah 2, produktivitasnya masih rendah, masih kurangnya tenaga penyuluhan dan luas baku sawah yang belum optimal. Sehingga membutuhkan dukungan penganggaran dari pusat dan juga teknologi berupa fasilitas saprodi pertanian dalam bentuk alsintan serta ketersediaan benih bermutu.
“Dukungan fasilitasi perekrutan tenaga penyuluh juga diperlukan karena kedepan jumlah penyuluh semakin berkurang. Saat ini Pemprov sudah mengupayakan itu untuk mewujudkan satu penyuluh satu desa,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI Welly Aditia mengatakan Sumsel adalah daerah kelima yang mereka kunjungi dalam rangka melakukan tugas Banleg memantau/meninjau implemntasi UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pangan. Sebelum ke Sumsel rombongan ini telah lebih dulu menyambangi Provinsi Banten, Provinsi Jabar, Provinsi Jateng dan Provinsi Sumsel.
“Kedatangan kami ini adalah untuk melakukan beberapa hal, salah satunya memantau pelaksanaan UU Nonor 18 Tahun 2012 bagaimana turunan dan implementasinya di Sumsel. Termasuk mendalami keluhan-keluhan dari Sumsel,” ujar Welly.
Hadir dalam Kunker tersebut antara lain anggota Banleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan SH, Selly Andirani Gantina AMd, Riezky Aprilia SH.MH, H.Arteria Dahlan ST. SH. MH, Fraksi Gerindra Ir KRT. H.Darori Wonodirro MM, Fraksi PKS, KH Bukhori Lc.MA, Fraksi PAN Drs H. Guspardi Gaus MSi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dr. H. Syamsurizal SE.MM, Partai Golkar Lamhot Sinaga dan beberapa anggota lainnya. Serta hadir juga Forkompimda Sumsel Ketua DPRD Sumsel Hj RA. Anita Noeringhati.*****