Palembang

Video Penertiban Viral, Kasat Lantas Palembang: Ini Sentilan Bagi Yang Tidak Patuh

PALEMBANG BARU – Video penertipan yang di lakukan Polantas Polresta Palembang terhadap kendaraan yang berada di Jlan R.sukamto Palembang, Tepatnya di depan Palembang Trade Center (PTC) menjadi viral di Medsos. Dan mengundang berbagai komentar baik yang mendukung dan yang menyayangkan tindakan pihak kepolisisan ini.

Viralnya video penertiban yang di lakukan polantas Polresta Palembang ini akhirnya membuat Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Andi Budi Baso Rahman SIk angkat bicara.

Saat di konfirmasi,Rabu (13/06).  kepada media Kompol Andi mengungkapkan penertiban yang di lakukan tersebut karena himbauan berkali-kali yang selama ini di lakukan pihaknya tidak di patuhi oleh pengguna jalan seperti Gojek, Go Car dan Grab yang sering mangkal disana dan kerapkali menyebabkan kemacetan di depan PTC.

“ Langkah yang kita lakukan ini sebagai sentilan kecil dan ini memang harus dilakukan. bukan tertuju bagi pemilik pengendara saja, tapi juga menjurus kepada pemilik mall PTC yang terkesan membiarkan kemacetan terjadi. Semestinya pihak pengelolah PTC  juga ikut peran bertanggung jawab atas masalah lalu lintas yang ada di depan mallnya,” tegasnya.

Andi menambahkan, dirinya juga berharap agar pihak transportasi online dapat menindaklanjuti permasalahan ini, karena mereka mangkal dan tidak lagi memperhatikan norma-norma keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas.

“Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan komunikasi, dengan harapan agar mereka dapat menindaklanjutinya. Jika tetap membandel, dengan sangat terpaksa akan kami jadikan target operasi penertiban. Dan kami akan tempuh langkah hukum, dengan ketidaktertiban tersebut termasuk pelaku tindak pidana melawan petugas bila ada,” Jelasnya.

Dari penertiban yang dilakukan sekitar 30 personil ini, pihak  Sat Lantas Polresta Palembang juga menindak empat pengemudi kendaraan roda dua dan satu roda empat karena dinilai  telah melakukan pelanggaran lalulintas. (Bakrie)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan