PALEMBANG BARU, MUBA – Mediasi lanjutan antara pihak PT Cangkul Bumi Subur (CBS) dengan puluhan mantan karyawannya yang difasilitasi oleh Camat Sungai Keruh dan Pemerintah Desa Keramat Jaya akhirnya menemui titik terang.
Camat Sungai Keruh, Edi Herianto mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan oleh puluhan mantan karyawan dan perusahaan tersebut akhirnya menyepakati untuk membuka kembali portal akses jalan perusahaan.
“Sambil menunggu putusan Kasasi dari Mahkamah Agung, saya harap hubungan eks karyawan dan perusahaan telah membaik, apalagi kini pihak perusahaan telah memberikan bantuan dana sebesar Rp1,6 juta per orang,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021).
Dengan adanya bantuan yang diberikan perusahaan tersebut, Edi juga berharap agar tidak ada lagi aksi lainnya. “Awalnya pihak perusahan hanya sanggup memberikan bantuan dana sebesar Rp1 juta, tapi pihak karyawan meminta satu bulan gaji yakni Rp3,2 juta,” jelas Edi.
Sementara itu, perwakilan Manajemen PT CBS, Muhamad Shefi mengatakan, pihaknya akan secepatnya melunaskan dan memberikan bantuan dana kepada puluhan mantan karyawan PT CBS.
“Dengan adanya kesepakatan ini, maka aktivitas perkebunan dapat berjalan kembali dengan baik, mengingat masih terdapat 530 orang masyarakat sekitar yang masih menggantungkan hidupnya di perkebunan PT CBS,” ujarnya
Seorang mantan karyawan PT CBS, Kamto mengatakan, bahwa pihaknya telah sepakat atas hasil mediasi terkait pembukaan seluruh portal di jalan kebun.
“Meskipun saat ini putusan di MA masih dalam proses, namun kami telah sepakat untuk membuka portal yang sempat menutup akses jalan ke perusahaan itu,” singkatnya.(mrp)