Breaking NewsPalembang

UPTB Palembang II Tingkatkan Kinerja Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel.

PALEMBANG, Palembangbaru.com – Upaya pemerintah dalam opimalisasi pendapatan daerah baik layanan samsat dan non samsat saat ini sudah maksimal, Hal ini diungkapkan oleh Herryandi Sinulingga Ap Kepala UPTB Palembang II menurutnya, layanan samsat sudah bekerja sama dengan stake holder yang terkait.
“Samsat telah bekerja bersama stake holder samsat  yang terdiri dari  Bapenda sumsel, kepolisian dan jasa raharja dan petugas bank sumsel babel, yang terus bersinergi dan turun kelapangan  bersama-sama,”ujarnya kepada media Selasa,(28/11/2017).
Sambungnya, Pihak 21 UPTB Samsat juga memberi pelayanan ekstra dengan cara mengadakan razia secara acak dan pelayanan jemput bola  kepada masayarakat dengan menggunakan mobil samling yang beroperasi diwilayah kerja samsat,  kemudian Door to Door dengan tim penagihan UPTB Sumsel
“UPTB pendapatan daerah Prov Sumsel samsat melakukan giat mendatangi  langsung kerumah-rumah pemilik kenderaan secara acak dan sosialisasi menagih pajak pajak kenderaan bermotor yang tertunggak untuk segera dibayarkan berdasarkan data wajib pajak yang  di data server samsat,”ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, Berdasarkan Perda No 3 tahun 2012 tentang pajak daerah bahwa untuk kegiatan pelayanan Non Samsat seperti Tim Opat (Optimalisasi Pendapatan Daerah) akan melakukan penagihan ke seluruh perusahaan-perusahaan swasta BUMN/BUMD yang beroperasi di wilayah pemerintahan Sumsel.
“Pajak Alat berat dan BBNKB/AB, pajak pemanfaatan air permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Atas Air (PKAA), Pajak Bahan Bakar Minyak Kenderaan Bermotor (PBBMKB) dan Pajak yang bersumber dari pendapatan lainya,”tegasnya.
Selain itu juga,Semua kegiatan samsat dan non samsat Tim UPTB Samsat Palembang II Jakabaring terus bekerja bersama dengan stake holder yang terkait  untuk melaksanakan tugas dan pungsinya.
“Semua kegiatan ini  tentunya akan berhasil jika kesadaran masyarakat bertumbuh dan sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak,” Orang Sumsel Bangga Bayar Pajak dan Orang Yang bijak Pasti bayar pajak tepat waktu” untuk menghindari denda,” pungkasnya.(NT)
Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan