Palembang

Upayakan Pelestarian SDA Sumsel, Walhi Dan CSO Gelar Rapat Koordinasi SDA

Palembangbaru.com, PALEMBANG – Selasa, 3 Maret 2018 Walhi dan koalisi CSO mengadakan rapat koordinasi rencana aksi penyelamatan Sumber Daya Alam Sumsel di hotel excelton, yang bertujuan untuk mengupayakan pelestarian SDA Sumsel.

Sehubungan Pada tahun 2015, yang mana bencana kebakaran hutan terjadi secara fasif di Sumsel yang berada di wilayah-wilayah perizinan perkebunan sawit dan hutan, yang di sebabkan oleh di keringkannya lahan gambut untuk kepentingan industri bersekala besar seperti perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.

banner,iklan

Dalam catatan koalisi Masyarakat Sumsel tahun 2016, Total ada 837.520 Ha (Hektar) lahan dan hutan terbakar, 54% atau lebih kurang 427.181 Hektar dari lokasi terbakar berada di kawasan 2 sektor perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri.

Selain terjadinya bencana lingkungan, dua sektor tersebut juga menjadi pemicu terjadinya konflik sengketa lahan dengan Masyarakat setempat.

Mengenai ini Direktur Walhi Sumsel, Hairul Sobri mengatakan, “Banyak ditemukan perusahaan perkebunan yang telah melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah hutan lindung yang seharusnya tidak diperbolehkan,” Kata dia.

Direktur Walhi Hairul Sobri saat diwawancara awak media

Sobri melanjutkan, “Di sumsel terdapat lebih kurang 1,1 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang tersebar di hampir semua kabupaten, Selain masalah kebakaran hutan dan konflik, Yang juga memperhatinkan ada pula beberapa perkebunan sawit dalam kawasan hutan, Bahkan dari data HaKI (Hutan Kita Institute) 2017, Ada lebih dari 50.000 Ha perkebunan besar sawit berada didalam kawasan suaka margasatwa.” ungkap Sobri.

Sedangkan menurut penjelasan Direktur HaKI Aidil Fitri mengatakan, Penguasaan lahan perkebunan di sumsel adalah 95% untuk perusahaan dan hanya 5% untuk masyarakat, sehingga terlihat jelas ketimpangan sosial keberpihakan kepada perusahaan yang berbanding terbalik dengan masyarakat,” Jelas Aidil.

Di harapkan dengan adanya Rapat koordinasi ini dapat membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah antara lain, Segera melakukan review perizinan – perizinan sektor perkebuman dan kehutanan, secara tegas mencabut izin yang terbukti melanggar atau tidak patuh terhadap kewajibannya , transparasi dan akubilitas mekanisme perizinan sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan, agar publik dapat mengetahui dan menilai siapa dan untuk apa SDA tersebut dikelola.(NT)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan