Palembang

Tolak Pembangunan Gedung 8 Lantai, GAM Geruduk Rektorat UIN

Palembangbaru.com,PALEMBANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat (GAM) UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi di halaman Rektorat UIN Raden Fatah, Senin (30/4). Mereka menuntut dibatalkannya pembangunan gedung 8 lantai di halaman Fakultas Usuluddin,  mahalnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta meminta kejelasan pembangunan Kampus B UIN Raden Fatah di Jakabaring.

Koordinator Aksi Dodi Hari Utama mengatakan, mereka melakukan aksi demo terhadap problemayika yang ada di  UIN Rafen Fatah yang terimdikasi tidak sesuai atau bertentangan dengan Undang-Undang. Oleh sebab itu GAM menuntut pembatalan pembangunan gedung 8 lantaidi halaman Fakultas Usuludin tanpa melihat AMDAL yang ada sesuai dengab UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Kota Palembang Nomor 44 tahun 2002 Tentang Ketentraman dan Ketertiban. “Menolak pembangunan gedung 8 lantai, karena di lahan sempit di depan Fakultas Usuludin,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Dodi, mereka juga menuntut rancunya sistem UKT yang diterapkan 3 tahun terkahir , serta ketidakseimbangan panyaluran fungsi UKT tersebut. Hal ini jelas tidak sesuai dengan PMARI Nomor 36 Tahun 2014 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementrian Agama Pasal 2 .

“UIN Raden Fatah adalah salah satu kampus termurah di Indonesia. Tapi mahasiswa membayar UKT tahun ini Rp 10 juta.Mana realisasi uang UKT. Sebab PPL juga bayar uang pribadi. Bahkan ada mahasiswa yang berhenti karena tidak punya biaya untuk membayar UKT. UIN Raden Fatah katanya kampus paling murah. Tapi dana UKT 10 juta itu dikemanakan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Dodi, mereka meminta kejelasan pembangunan Kampus B di Jakabaring. “Katanya Kampus B selesai tahun ini. Bahkan siap dioperasikan tahun ini. Tapi sampai hari ini belum ada bangunan tersebut. Tidak ada progres IAIN menjadi UIN Raden Fatah fasilitas air, listrik dan lainnya. Kampus B di Jakabring tidak tau kapan dibangun. Kalau tuntutan kami tidak didengar, kami akan berdemo mengajak massa lebih banyak lagi,” bebernya.

Wakil Rektor 3 Dr Rina Antasari  SH MHum mengatakan, menanggapi tuntutan mahasiswa UIN Raden Fatah. “Apa yang anak-anak sampaikan kami buat catatan. Nanti tolong dibuatkan secara tertulis. Yang bisa diterima secara hukum.  Anak anak itu ingin menyampaikan aspirasinya. Atas belum jelas nya info uang diterimanya.Mengenai air dan listrik itu sudah tersalur. Tapi sekarang masih perbaikan. Untuk fasilitas kampus 2 tahun berusaha misalnya pengadaan laboratorium,” bebernya.

Mengenai pembangunan gedung baru, Rini mengungkapkan, desainnya ada, Dekan sudah dipanggil dengan Rektor. Dekan sudah mengiyakan. Amdal itu proses dijalankan. Satu pohon yang ditebang itu sudah diproses. “Peruntukan gedung untuk ruang seni, lantai 3 dan 4,” bebernya.

Untuk pembayaran UKT, Rini mengungkapkan, UKT itu 400 ribu ada persentasenya. “Kita sudah BLU ada standar Keputusan Menteri Agama tentang UKT. Mahasiswa yang dapat grade 4. Mereka tidak mengerti cara mengisinya. Sehingga pembayarannya UKT nya tinggi,” paparnya.

Mengenai pembangunan Kampus B di Jakabaring, Rini mengungkapkan, 5 Fakultas nanti akan pindah ke Jakabring. Sehingga kampus disini tidak kumuh. “2019 gedung baru itu dioperasikan. Tahun ini untuk pembangunan,” pungkasnya.(Nt)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan