PalembangPendidikan

THR Guru Dibayar Siswa, Ini Tanggapan kadisdik Sumsel

PALEMBANG BARU – Usai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mereka yang di diterima di SMA Negeri 5 Palembang langsung dihadapkan dengan nominal dana sumbangan yang cukup besar. Besaran sumbangan komite di sekolah tersebut mengejutkan banyak pihak.

Salah satu poin yang harus dibayar oleh siswa adalah Tunjangan Hari Raya (THR) Guru, TU, Komite dan Lingkungan sebesar Rp40 juta. Rencana sumbangan awal tahun bagi 288 siswa baru di SMAN 5 Palembang menyentuh Rp1,8 miliar. Dana tersebut dihimpun dari siswa yang harus membayar Rp7,5juta/orang.
Sementara kuota 20 persen untuk siswa kurang mampu dibebaskan.

Meski begitu, beberapa pihak menilai dana yang direncanakan tersebut tidak menunjang kegiatan belajar mengajar seperti THR guru, komite dan lingkungan sebesar Rp40 juta, BBM dan perawatan dua unit mobil sebesar Rp60juta, penyedian air minum untuk guru dan TU sebesar Rp12 juta, pembuatan WC di gedung serba guna Rp60 juta dan lainnya.

Tak hanya itu, beberapa poin lain dinilai menyedot dana cukup besar seperti pengadaan meja guru di kelas sebanyak 30 unit sebesar Rp105juta, pengadaan dan perbaikan rak sepatu sebanyak 3 buah Rp10,5 juta, pembebasan tanah dan satu unit rumah Rp450juta, pengadaan kelengkapan enam kelas berbasis IT Rp330juta.

“Kami mengundang orang tua yang anaknya dinyatakan lulus untuk mengikuti rapat komite pada tanggal 9 Juli pukul 09.30 WIB.

Lewat rapat itu, pihak sekolah melalui pengurus komite membahas rencana pengadaan sarana dan prasarana dan investasi pendidikan. Memang awalnya sumbangan ke siswa Rp8juta/orang, kemudian direvisi menjadi Rp7,5juta/siswa,” terang Kepala SMAN 5 Palembang Sumin Eksan, SPd, MM melalui Waka Humas Made Suarsana, Rabu (18/7).

Dia pun mengaku sudah terjadi kesalahan teknis dalam membuat rekap dana sumbangan. Sebab, dalam draft rencana sumbangan tersebut tertulis pembelian 1 unit komputer sebesar Rp47juta. “Padahal untuk pembelian 10 unit komputer. Sedangkan pembelian 1 unit lemari asam untuk laboratorium kimia menggunakan dana BOS,” akunya.

Meski sudah disahkan, dia mengaku target rencana sumbangan tersebut tidak sepenuhnya terealisasi. Biasanya, beberapa orang tua siswa mengajukan untuk dilakukan keringanan biaya. Untuk saat ini, setidaknya sudah ada 40% atau sebesar Rp700 juta sudah dibayar orang. “Kami tetap membuka jika ada orang tua yang meminta keringanan, asalkan harus menyertai keterangan dari RT setempat yang menyatakan jika penghasilan dan biodata orang tua. Sumbangan ini juga bisa dicicil selama tiga kali, jadi tidak harus langsung lunas,” kilahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Drs. Widodo mengaku akan mengecek kebenaran sumbangan yang tidak sesuai upaya peningkatan proses kegiatan belajar mengajar.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melihat legalitas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) SMAN 5 Palembang yang diusulkan komite sekolah. “RAPBS itu masih dalam perencanaan, artinya masih bisa dievaluasi. Terpenting adalah sumbangan yang disepakati komite sekolah tidak bertentangan dengan Program Sekolah Gratis (PSG),” tegas Widodo.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar sekolah tidak menghimpun dana sumbangan sebelum disahkan oleh Gubernur Sumsel. Sebab, jika belum disahkan bisa dikatakan illegal. “Setiap sumbangan harus terlebih dahulu disahkan oleh Gubernur Sumsel, namun Sampai sekarang belum ada RAPBS SMAN 5 Palembang yang masuk ke Disdik Sumsel,” pungkasnya. (Hasan Basri)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan