PALEMBANG BARU, Lubuklinggau – Tindakan tegas akan di lakukan oleh pemerintah kota Lubuk Linggau terhadap seluruh pengusaha burung walet yang ada di daerahnya yang hingga saaat ini belum juga mengurus perizinannya.
Salah satu tindakan tegas tersebut adalah dengan cara menutup lobang keluar masuk burung waler dengan semen ( cor semen,red).
Hal ini di sampaikan langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau, Hendra Gunawan yang dengan tegas mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.
“Jika ditahun ini mereka pengusaha sarang burung walet masih tidak mengurusi perizinan, kita pastikan akan segera menutup seluruh usaha SBW ilegal dengan cara menutup lobang keluar masuk burung waler dengan semen ( cor semen,red),”Tegasnya.
Hendra Gunawan juga mengatakan selama ini khususnya di 2020 pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha SBW untuk membuat izin, namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru kucing kucingan dengan pemeritah.
” Ditahun lalu penindakan SBW ilegal tertunda oleh corona, kini kita sudah mendata sementara terdapat 60 usaha burung walet di Lubuklinggau.Tahun ini kita ultimatum harus buat izin, kalau masih tidak kita akan melakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Adapun menurut Hendra Gunawan tindakan tegas ini harus di lakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahb(PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau khususnya perizinan pembuatan sarang burung walet. (*)