PalembangPeristiwaPilihan RedaksiSumsel

Tak Mau Diajak Rujuk, Wanita ini “Diseret” Suaminya dari Pengadilan Agama

Palembangbaru.com –      
Entah apa yang ada dipikiran Irpan Efendi (35), berdalih masih cinta dan sayangnya dengan menolak gugatan cerai isterinya Iin Fitrianti (35). Namun prilakunya tidak menunjukan hal sebaliknya. Pria ini bahkan tega ‘menyeret’ istrinya di tengah jalan, lantaran menolak pulang bersamannya usai menghadiri Sidang Perceraian mereka di Pengadilan Agama Palembang Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Rabu (7/3) sekira pukul 12.10 WIB kemarin.

Akibat kejadian tersebut, Iin Fitrianti menderita luka di bagian kaki kanan, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palembang. Menurut pelapor (Iin Fitrianti) di persidangan tersebut dirinya menolak untuk melanjutkan mahligai rumah tanga mereka, lantaran tak tahan lagi dengan suaminya (terlapor) yang sering bersikap kasar padanya.

“Untuk apa kembali (rujuk), kalau sudah tidak ada kecocokan lagi,” ujar warga Jalan Suka Bangun II Lorong Puding Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami itu saat memberi keterangan  di hadapan petugas piket.

Menurut pelapor, sikap kasar suaminyalah yang mendorong dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. “Seperti bapak lihat, inilah yang dilakukannya. Dia memaksa saya untuk diajak pulang, namun saya tolak. Hingga ia menyeret saya di tengah jalan sampai kaki kanan saya terluka. Saya tidak tahan lagi hidup bersama dia, pak,” ungkap pelapor sembari mengatakan bahwa status mereka sekarang memang masih dalam proses cerai.

Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul Fitri membenarkan adanya pengaduan korban yang saat ini masih dalam proses pemberkasan.

“Korban sudah kita ambil keterangannya, sekarang proses masih berjalan,” terangnya.(agustin selfy)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan