PALEMBANG BARU — Perayaan 17 Agustus 2020 tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sebab masih dalam suasana pandemi COVID-19.
Kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan pengumpulan massa ditiadakan sebagai upaya menangkal penyebaran virus corona yang saat ini masih menjangkiti belahan dunia termasuk Indonesia.
Guna mencegah penyebaran COVID-19, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan Pedoman HUT RI 2020 dalam surat bernomor B492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 dan pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomor 55786/A.A7/TU/2020 dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke 75 Kemerrdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Istana Merdeka untuk mengikuti melalui platform media televisi atau media sosial.
Namun berbeda dengan SMA Negeri 19 Palembang yang seperti tidak menggubris himbauan Kemendikbud nomor 55786/A.A7/TU/2020 pada pasal 2 dan tetap menyelenggarakan Upacara Kemerdekaan meski dalam suasana pandemi.
“Kemarin kami SMAN 19 mengadakan upacara sangat sederhana diikuti oleh perwakilan 5 orang siswa perkelas dengan jumlah 190 orang, 3 orang pengibar, satu pemimpin dan dihadir 42 orang guru. Semua pakai memakai masker dan sekolah menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Taufik saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa, (18/8/2020).
Dikatakan Taufik, tidak ada kegiatan selain upacara, ini pun atas keinginan pengurus OSIS dan Paskib. “Dalam rangka pelaksanaan wawasan kebangsaan,” katanya.
Terkait imbaun dari Kemendikbud, Ia menyebut apa yang dilaksanakannya sesuai dengan imbauan kemendikbud poin 4 yang berbunyi, “menyelenggarakan kegiatan yang dapat menyemarakkan HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020 sesuai dengan kemampuan dan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19.
Sementara menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan melalui Kepala Bidang PTK Disidiknas Sumsel, Emzen SPd MM mengatakan harusnya Kepala Sekolah mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah karena kita satu kesatuan dalam menjalankan pedoman peringatan HUT RI ke 75.
“Terdapat pedoman dari Mensesneg, Mendagri, Imbauan Kemendikbud dan Diknas Sumsel untuk mengikuti dan menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI secara virtual. Ini sudah jelas harus dipatuhi, sepatutnya kita mengerti dan memahami kondisi saat ini,” kata Emzen dengan lantang.
Sambung Emzen, mengapa terdapat sekolah yang tetap melaksanakan upacara tanpa adanya pemberitahuan dan koordinasi, seolah olah Diknas Sumsel melakukan pembiaran terhadap kegiatan di setiap sekolah.
“Hal ini merupakan kebijakan sekolah itu sendiri. Sepatutnya kita laksanakan pedoman dan imbauan yang telah dikeluakan pemerintah, ” tutupnya.
Video detik-detik pelaksanaan upacara bendera HUT RI ke-75 di SMAN 19 Palembang
Laporan : Hotman Ferizal
Editor : Sonny Kushardian