PPATK Dukung Kehadiran UU Perampasan Aset
JAKARTA, PB - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung kehadiran Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Dengan kehadiran undang-undang tersebut, maka para koruptor dapat dimiskinkan. "Kalau ada undang-undang itu koruptor bisa dimiskinkan. Karena uang itu hasil sebuah kejahatan jadi harus...