Gunakan Hak Jawab CV LKA Jelaskan Status Perusahaannya
PALEMBANG BARU - Perusahaan CV Lintang Karunia Alam (LKA), melalui pengacara pendampingnya Usyati memberikan pernyataan resmi melalui surat permohonan hak jawab ke beberapa media terkait keributan dialami salah satu wartawan media online Deni (36) dengan petugas keamanan (PK) ketika tengah...