PALEMBANG, Palembangbaru.com – Sesuai kebijakan serta arahan dari Gubernur Provinsi Sumsel dimulai sejak tahun 2017 ini, untuk peralihan pegawai sekolah SMA/SMK diambil alih pihak Provinsi maka penanganan kepala sekolah secara integrasi pengangkatan maupun pembinaannya otomatis ditangani oleh pihak provinsi juga.
“Diklat ini dalam rangka untuk memperoleh nomor unit kepala sekolah (NUKS), jadi kedepannya tidak ada lagi kepsek yang tanpa ada memperhatikan kompetensi integritas serta kapasitas,”Ujar Imam Subarno Kabid Pengembangan Teknis dan Fungsional BPSDMD Provinsi Sumsel disela-sela kegiatan Pendampingan 1OJL Diklat Kepala sekolah se Sumsel angkatan 1 di gedung SMA Negeri 18 Palembang, Selasa (24/10/2017).
Lebih lanjut Imam mengatakan dalam rangka meningkatkan pendidikan secara umum untuk kedepan kita menuntut agar semua kepala sekolah mempunyai uji kompetensi integritas,karena kita harus meninggalkan kebiasaan yang selama ini tanpa memperhatikan norma-norma peraturan.
“diklat ini terdiri dari dua pola kegiatan yaitu in satu ada 70 jam dan in dua ada 30 jam, Antara kegiatan in satu dan in dua itu namanya On The Joob Clening,dengan tujuan agar mereka kembali kesekolah selama 200 jam, 150 jam kembali kesekolah masing-masing dan 50 jam kesekolah magang,”ungkapnya.
Sebelumnya semua peserta diklat I dibawa kesekolah SMA Negeri 1 teladan di daerah jogjakarta, tujuannya agar mereka tahu bagaimana cara mengelola sekolah dan tata cara guru, karena secara akademi sekolah didaerah jawa sangat profesional dan mumpuni.
“menurut imformasi SMA Negeri 1 di johjakarta 83 persen siswanya masuk perguruan tinggi negeri, inilah yang menjadi pengamatan serta acuan kepala sekolah maupum calon kepsek yang mengikuti diklat,”ucapnya.
Tanggal 24 oktober angkatan 1 akan dilakukan pendampingan kesekolah masing-masing, untuk angkatan 1 terbagi di dua tempat yaitu SMA 1 dan SMAN 18, untuk pendampingan ini dibimbing dari master plener dari semarang dan Sumsel yang sudah bersertifikat Nasional.
“Kegiatan diklat ini wajib diikuti oleh kepala sekolah maupun calon kepala sekolah,”Pungkasnya.
Sementara itu salah satu peserta Diklat sekaligus Kepsek SMA Negeri 18 Dra.Hj.Sri Asmuniah mengatakan komitmen pemerintah provinsi Sumsel sangat tinggi terhadap dunia pendidikan di Sumsel. karena Provinsi Sumsel merupakan salah satu dari sekian Gubernur di Indonesia yang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan Permen Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010.
“Dimana dalam hal ini Permen Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah agar memiliki sertifikat kepala sekolah,”katanya.
Kata dia Provinsi Sumatera Selatan merupakan Provinsi yang pertama di Indonesia menyelenggarakan Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK.
“Terimakasih atas diselenggarakannya Diklat calon Kepala Sekolah SMA/SMK. Kegiatan ini merupakan komitmen Gubernur Alex Noerdin terhadap bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumsel,”ujarnya.
Menurutnya, Diklat Calon Kepala Sekolah ini merupakan satu proses yang wajib diikuti oleh kepala sekolah yang nantinya menjadi kepala sekolah. Tentu tidak hal yang mudah bisa ikut Diklat ini, pasalnya mengikuti beberapa tahapan rekrutmen.”Jadi ini wajib harus diikuti,”tutupmya.(Nata)