OPINI

Suap Pilwako Palembang 2013 Kembali Diangkat, Dua Pejabat Pemkot Diperiksa KPK

Palembangbaru.com,PALEMBAMG – Dua Pejabat Pemkot Palembang dan satu mantan pejabat pemkot saat ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemeriksaan tersebut diduga suap pilwako palembang tahun 2013 lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK di ruang Pidkor Polresta Palembang.

Pantauan di lokasi, tampak Kepala Dinas PUBM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu memasuki ruang Pidkor dan tidak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah sejak tadi menunggu.

Pemeriksaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang yang diduga terkait suap Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang 2013 lalu yang saat ini masih sedang berlangsung.

Sebelum pemeriksaan Ucok Hidayat, penyidik KPK sudah memeriksa Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Palembang, Raymon Lauri yang merupakan mantan Kabag Umum Pemkot Palembang.

Dari keterangan Raymon, dirinya mendatangi Polresta untuk menghadiri panggilan penyidik KPK yang dikirimkan melalui surat resmi.

“Ya, saya hanya memenuhi panggilan penyidik yang saya terima melalui surat, Saya juga diperiksa cuma sebentar saja,” ujar Raymod usai diperiksa KPK di polresta palembang rabu (24/1/2018).

Isu suap Pilwako 2013 yang dikaitkan dengan pemeriksaan tersebut dibantah oleh Raymon.

“Tidak ada masalah, Silakan tanyakan sama penyidik kpk karena mereka yang memanggil pemeriksaan tidak terkait suap yang diduga terjadi di Pilkada kota Palembang 2013 lalu, Lebih jelasnya tanya saja ke pihak yang berkompoten, Tadi yang ditanyakan banyak tapi hanya tentang identitas saja, Tadi saya tidak kenal siapa saja yang ada di dalam,” jelasnya. (Red)

Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan