Breaking NewsEmpat LawangSumsel

Status Empat Lawang Berubah Zona Kuning

EMPAT LAWANG, palembangbaru.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Empat Lawang diklaim sudah melandai, bahkan status Daerah peyebaraban COVID-19, Kabupaten Empat Lawang juga sudah turun dari sebelumya zona oranye, kini di zona kuning.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Empat Lawang, Senin (23/8/2021).

” Status sekarang berubah dari zona orange jadi kuning. Di Sumatera Selatan ada dua Daerah yang sudah zona kuning, yakni Empat Lawang dan Pagaralam, yang lain ada Empat yang masih merah, sisanya oranye,” ungkap Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad yang juga didampingi Ketua TP-PKK Empat Lawang, kepada wartawan.

Untuk menjaga tersebut, lanjut Bupati, jika ada pasien yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif COVID-19, harus dikuburkan dengan tata cara penanganan penguburan jenazah COVID-19, harus taat protokol kesehatan (prokes).

” Memang kondisi COVID-19 di Daerah kita benar-benar menurun, berdasarkan laporan dari gugus tugas dan itu harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Mengenai persedekahan dijelaskan Bupati, banyak warga yang beranggapan 1 September sudah boleh dilaksanakan persedekahan. Padahal itu berita yang tidak benar.

” Kami akan rapatkan lagi 1 September nanti mengenai persedekahan menggunakan orgentunggal,” tegasnya.

Terpisah juru bicara Gugus Tugas penangan COVID-19 Kabupaten Empat Lawang, dr Arga Sena mengatakan, sampai saat ini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Empat Lawang secara kumulatif sebanyak 286 kasus. Rinciannya, sembuh 248 orang, meninggal dunia 31 orang, yang masih proses penyembuhan 7 orang.

” Yang masih proses semuanya menjalani isolasi mandiri, dan tidak ada lagi yang dirawat. Dan kita semua berharap Empat Lawang kembali ke zona kuning dan pandemi ini segera berlalu,” ujarnya. (**)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan