PALEMBANG, PB — SKK Migas memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memastikan kelancaran operasi hulu minyak dan gas bumi di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada dan ketahanan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, di Kantor Kejati Sumsel. Hadir dalam pertemuan itu Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Mayjen TNI Andrey Satwika Yogaswara, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, jajaran SKK Migas, serta perwakilan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti Pertamina Hulu Rokan dan Medco EP.
Andrey mengatakan dukungan aparat penegak hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dalam kegiatan hulu migas. “Kami membutuhkan sinergi agar seluruh operasi berjalan sesuai ketentuan dan target pemerintah dapat tercapai,” ujarnya.
Menurut dia, industri hulu migas memiliki kompleksitas tinggi, mulai dari pengelolaan barang milik negara, status objek vital nasional strategis, hingga dinamika sosial di wilayah operasi. Karena itu, koordinasi dengan kejaksaan dinilai penting untuk meminimalkan potensi hambatan hukum di lapangan.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto menambahkan setiap peningkatan produksi minyak berdampak langsung pada lifting nasional, penerimaan negara, serta pengurangan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak. “Presiden menekankan pentingnya menekan impor. Produksi dalam negeri harus terus dijaga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumendana menyatakan komitmen jajarannya mendukung kegiatan hulu migas melalui penegakan hukum yang profesional dan proporsional. Ia mengatakan kejaksaan berkepentingan memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik.
Sinergi antara regulator hulu migas dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat menjaga stabilitas operasi di Sumatera Selatan, salah satu wilayah penopang produksi migas nasional. (red)






