PALEMBANG, penasumatera.co.id – Upaya melarikan diri Husni Tamrin alias Apin (32) akhirnya terhalang, setelah dua butir peluru petugas Satuan Narkoba Polresta Palembang menembus kedua kakinya, sesaat usai mencuri dompet milik Mahasiswi, Fauzan (21) berisi uang tunai sebanyak Rp 600 ribu. Tak urung, penjual batu cincin yang tinggal di Jalan Faqih Usman Lorong Gubah RT 32 RW 07 No 1739 Kelurahan 1 Ulu harus jalan terseok-seok ketika digelandang ke Mapolresta, untuk menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
Diungkapkan korban, saat itu dirinya sedang persiapan mau turun dari bus kota jurusan KM 12 – Kertapati. Merasa aneh, karena melihat pelaku buru-buru pergi, korban langsung meraba tasnya, yang ternyata sudah robek.
“Saya kaget saat melihat tas saya sudah robek. Saya pikir mumpung, pelaku belum pergi jauh, saya teriaki saja dia maling. Bersamaan itu, banyak orang yang mendengar dan tidak disangka ternyata dalam rombongan yang menangkap itu adalah polisi,” jelas warga Jalan Lintas Provinsi Desa Campang Tiga Kecamatan Cempaka Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) saat dibincangi wartawan penasumatera.co.id pada Rabu (2/8) siang.
Dikatakan Mahasiswi Semester Delapan Kampus UIN ini, kejadiannya sangat singkat.
“Saya naik bus dari arah Cinde, menuju pagi sore simpang Jakabaring, saat itu saya lihat tidak ada penumpang. Entah dia naik dimana, tiba-tiba sudah duduk di belakang saya. Pas saya lihat kebelakang, dia seperti orang kebingungan. Keruan saja, kekhawatiran saya terbukti saat membawa tas yang sudah dirobek,” tukasnya.
Sementara, tersangka saat diwawancari mengaku khilaf terdesak karena susu anaknya yang berusia dua bulan habis.
“Saya sudah kehabisan akal pak. Susu anak saya habis, sedangkan menjual batu cincin sedang sepi,” ungkapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta, Kompol Achmad Akbar membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa silet, dompet korban berisi uang tunai dan surat penting.
“Kami sudah limpahkan proses lebih lanjut ke unit reskrim,” ujarnya.
Dijabarkan Akbar, tersangka ini dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan saat anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan.
“Saat mencari barang bukti yang digunakan, dia mencoba kabur. Oleh karena itu, kami lumpuhkan,” tegas mantan Kapolsek Sukarami itu. (agustin selfy)